
Urgensi Membaca Al-Qur’an dengan Ilmu Retorika Menurut Kate Zebiri: Catatan H-12 Deadline CfP Konferensi AIAT-NICMCR)
Oleh: Mu’ammar Zayn Qadafy
Di antara fitur baru dalam Historiografi tafsir yang ditawarkan Walid Saleh (silahkan lihat beberapa penjelasan tentangnya di sini) adalah diletakkannya al-Kashshāf karya al-Zamakhsharī (d. 539/ 1143) sebagai pusat gravitas sejarah tafsir. Secara hiperbolik, sang pemikir mengutarakan bahwa historiografi tafsir manapun yang tidak menganggap Zamakhsharī dan al-Baidhāwī (d. 658/1292) sebagai dua mufassir paling berpengaruh dalam sejarah, bukanlah historiografi yang bagus. Saya sudah mengelaborasi ide-ide Walid ini dalam sebuah artikel khusus bertajuk “revitalisasi kajian Tafsir klasik” di sini.
Tafsir Zamakhsharī dianggap sebagai penanda dimulainya era baru dalam cara umat Islam mengungkap pesan-pesan Al-Qur’an, yaitu dengan dijadikannya retorika (sering diterjemahkan sebagai ʿIlm al-Balāghah meski tidak sepenuhnya ekuivalen) sebagai alat utama tafsir. Artikel Kate Zebiri yang sedang di-reviu ini menjelaskan beberapa aspek penting tentang apa yang dimaksud dengan kritik retoris atas Al-Qur’an, bagaimana kajian ini membentuk corak tafsir tertentu di masa lalu dan nampaknya sangat menjanjikan untuk terus dikembangkan, serta siapa saja cendekiawan tafsir (baik Muslim maupun non-Muslim) masa kini yang -dalam taraf tertentu- sudah menerapkan kritik retoris atas Al-Qur’an.
Tulisan singkat ini ingin menggiring para pembaca untuk mulai berandai-andai, apakah paper-paper yang akan dipresentasikan dalam Konferensi AIAT-NICMCR bulan depan sudah aware dengan gema kritik retoris Al-Qur’an yang sedang bergemuruh di kalangan pemerhati Al-Qur’an global, khususnya yang tergabung dalam IQSA (International Qur’anic Studies Association). Lihat beberapa trend riset di IQSA dalam beberapa tahun terakhir, khususnya yang fokus pada sub-tema “linguistic, literary, and thematic perspectives on the Qur’anic Corpus” dan “textual criticism”.
Sejarah Umum ilmu Retorika
Salah satu keunggulan dari artikel Zebiri adalah usahanya untuk membuat perbandingan antara pemakaian ilmu retorika di tradisi Eropa dan Islam klasik. Untuk keperluan reviu ini, hanya data-data yang relevan dengan tafsir retoris saja yang akan disampaikan. Silahkan merujuk pada artikel Zebiri langsung untuk penjelasan tentang perbedaan besar dua tradisi retorika di dua dunia tersebut.
Dalam ilmu retorika yang diperkenalkan Aristoteles (384-322 SM), lima dasar retorika meliputi: penemuan (invention), pengaturan (arrangement), gaya (style), memori (memory), dan penyampaian (delivery). Ilmu ini pernah merajai cara berpikir masyarakat Eropa dalam membaca karya-karya sastra di hadapan mereka, sampai di akhir abad pertengahan, terjadi gelombang besar-besaran untuk lebih mementingkan kajian konten (content) atas bentuk (form) ujaran. Barulah pada pertengahan abad ke-20, perhatian tentang retorika ini digeliatkan kembali melalui munculnya beberapa karya penting tentang apa yang disebut dengan “retorika baru” (new rhetoric).
Istilah balāghah di tradisi Islam klasik sering diterjemahkan sebagai retorika. Zebiri mengusulkan terjemahan lain yang menurutnya lebih tepat: “kajian tentang efektifitas estetik” atau “usaha mengungkap makna terbaik dari bentuk verbal”. Terdapat tiga cabang ilmu balāghah yang berkembang secara bertahap: maʿānī, bayān dan badīʿ. Maʿānī adalah cabang ilmu yang memperhatikan pola-pola kata dalam bahasa Arab sesuai dengan situasi sintakmatisnya. Bayān berkaitan dengan kefasihan dan kejelasan, dan dapat diartikan sebagai ‘ilmu tentang ekspresi kiasan’, sedang Badīʿ seringkali dikaitkan dengan ilmu stilistika (gaya bahasa). Meskipun obyek kajiannya berbeda, dalam praktiknya, ketiga cabang ini tidak selalu mudah untuk dipisahkan.
Ilmu maʿānī memperkenalkan pembagian ujaran menjadi dua: informatif (khabarī) dan performatif (inshāʾī). Sementara yang pertama bisa benar atau salah, yang kedua tidak, karena dimaksudkan untuk memiliki dampak tertentu pada orang yang diajak bicara dan menghasilkan suatu tindakan. Ujaran semacam itu termasuk ungkapan harapan dan keinginan, perintah, larangan, pertanyaan, ancaman, dll. Ujaran-ujaran performatif lalu dibagi lagi menjadi rogatif (ṭalabī) dan non rogatif (ghayr ṭalabī). Yang pertama mencakup perintah, larangan, pertanyaan, harapan dan panggilan, sementara yang terakhir mencakup formula kontrak, ekspresi seruan, sumpah dan ekspresi pujian atau celaan.
Konsep ujaran performatif menghajatkan diakuinya hubungan antara pembicara (dalam hal ini Al-Qur’an) dan penerima, yang dikenal dengan istilah situasi komunikasi (maqāmāt al-kalām). Jika audiens atau penerima dianggap netral, tanpa ide yang sudah terbentuk sebelumnya tentang topik yang sedang dibahas, bahasa yang digunakan cukup dibuat polos dan sederhana. Namun, tingkat penekanan yang lebih besar diperlukan jika penerima memiliki keraguan atau “penentangan” tentang masalah tersebut. Terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, elemen-elemen kritik retoris di atas sangat bisa diterapkan.
Fitur Dasar Retorika dalam Al-Qur’an
Siapapun yang membaca Al-Qur’an pasti akan terkesan dengan retorika yang dipakainya. Ini adalah point yang berkali-kali ditekankan oleh Zebiri dalam keseluruhan artikelnya. Zebiri mengutip pernyataan beberapa tokoh studi Qur’an, seperti Fazlurrahman (1919-1988) yang mengatakan: “Al-Qur’an membuat manusia beriman tidak dengan memberikan bukti teologis yang rumit dan panjang lebar tentang keberadaan Tuhan, melainkan dengan menyuguhkan fakta-fakta yang bisa menjadi “pengingat” atas-Nya“. Senada dengan hal tersebut, Abdel Haleem menyebutkan bahwa “kata-kata Al-Qur’an bisa mengguncang hati dan pikiran pembaca apat pendengarnya“.
Hal ini dikarenakan Al-Qur’an memiliki fitur retorika yang berjibun jumlahnya. Hampir tidak mungkin kalau ayat-ayat Al-Qur’an yang panjang tidak memuat frasa-frasa arentetis, interogasi, kiasan permintaan maaf, nasihat ataupun teguran. Polemik yang merupakan tempat bermainnya ilmu retorika, bagaimanapun juga adalah salah satu konten unggulan di dalam Al-Qur’an, di samping jenis konten lain seperti sumpah, narasi eskatologis, kisah-kisah, dan proses pewahyuan.
Catat bahwa Al-Qur’an pada mulanya adakah karya yang disampaikan secara verbal, sehingga sarat dengan elemen-elemen dramatik yang bisa jadi lebih bisa diapresiasi jika didengarkan dari pada dibaca. Contoh sederhananya adalah pemakaian kata qul (katakanlah), di mana Tuhan memerintahkan Muhammad untuk mengatakan sesuatu. Perintah ini berulang tidak kurang dari 300 kali di dalam Al-Qur’an. Ketidak-mampuan para orientalis awal untuk mengapresiasi gaya bahasa Al-Qur’an, menurut Zebiri, adalah dikarenakan mereka menafikan unsur oralitas Al-Qur’an ini dan terlalu fokus pada aspek koherensi dan kronologi narasi yang dibawa oleh Al-Qur’an.
Tafsir Retoris (al-Tafsīr al-Balāghī)
Dalam menafsirkan Al-Qur’an, ilmu retorika secara khusus menaruh perhatian pada hubungan isi (content) Al-Qur’an dengan ujaran yang dipakai (form), antara pesan apa yang dikandung dan bagaimana ia disampaikan. Jika Ilmu Balāghah adalah ilmu tentang bertutur yang efektif lagi estetik, maka kajian retoris terhadap Al-Qur’an ditujukan untuk menunjukkan efektifitas dan keindahan bahasa Al-Qur’an, baik secara sastrawi maupun psikologis. Beberapa mufassir, seperti Zamakhsharī, mengklaim, hanya dengan begitulah, superioritas dan keunikan gaya bahasa Al-Qur’an, atas karya sastra lain, bisa didemonstrasikan.
Pada awalnya, tafsir retoris dikembangkan untuk memantapkan doktrin mengenai iʿjāz Al-Qur’an, bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci yang tidak bisa ditiru dan disaingi keindahan bahasanya. Kesempurnaan Al-Qur’an tidak hanya nampak dari susunan kalimat (grammatika) dan elemen sastrawi-nya saja, tetapi juga dalam bagaimana unsur-unsur retorika beroperasi secara indah di dalamnya. Adalah Zamakhsarī, seorang mufassir mu’tazilah yang dianggap sebagai pioneer dari pemakaian retorika dalam tafsir. Dalam al-Tafsīr wa Rijāluhu karya Ibn ʿAshūr, kritik retoris Zamakhsarī ini ditautkan dengan erat kepada karya-karya ʿAbd al-Qāhir al-Jurjānī (d. 472/ 1078), seorang retoris handal, juga dari kalangan Mu’tazilah.
Bahwa Zamakhsarī lalu menjadi kampium mufassir sepanjang masa (sebagaimana ditunjukkan oleh beberapa kesarjanaan terkini), cukuplah menjadi bukti bagaimana retorika pernah menjadi primadona dalam menafsirkan Al-Qur’an. Selain keberhasilan kritik retoris untuk menunjukkan keluarbiasaan Al-Qur’an dalam ke-Arab-annya, yang perlu digaris-bawahi adalah bahwa dalam analisa retoris, seorang pembaca Al-Qur’an dituntut aktif untuk membongkar pesan-pesannya, berbeda dengan model tafsir yang mengandalkan riwayat-riwayat eksegetikal yang cenderung membatasi kreatifitas mufassir pada proses mengkompilasi, memadu-madankan dan memilah-milah materi-materi yang menurutnya benar.
Di tengah-tengah gempuran para ahli hadith yang ingin menancapkan dominasi riwayat-riwayat tafsir dalam proses penafsiran Al-Qur’an di masa sekarang, semangat kritik retoris Zamaksharī ini tengah dihidupkan kembali oleh para peminat kajian Al-Qur’an, dalam ragam kajian kritik retoris yang terus bermunculan, di antaranya oleh: Toshihiko Izutsu (1914-1993) dengan pendekatan semantiknya atas dinamika internal dalam Al-Qur’an, Jomier dengan artikulasinya tentang bagaimana Al-Qur’an berargumen dan berpolemik, Rahman dengan analisanya tentang aspek relasional Al-Qur’an, David Marshall dengan penggabungan atas pendekatan diakronik dan sinkronik dalam membaca relasi Nabi Muhammad dengan para musuhnya, Alford T. Welch dengan penekanan pada apa yang ia sebut sebagai psikologi Al-Qur’an, Wansbrough dengan analisanya atas jenre tafsir retoris, serta Neal Robinson dengan keberaniannya untuk memunculkan beberapa aspek sastrawi dari Al-Qur’an.
Rasanya tidak fair, jika tidak menyebut beberapa pewaris langsung tafsir retoris al-Jurjānī dari Mesir seperti Amīn al-Khūlī, Bint al-Shāṭiʾ, hingga Naṣr Ḥāmid Abū Zayd. Di Indonesia, karya-karya tafsir M. Quraish Shihab seperti al-Misbah jelas mengakomodir pendekatan retoris ini, meski dalam porsi yang tidak terlalu menonjol. Saya pernah berbincang dengan cendekiawan muda di UIN Sunan Kalijaga yang juga sekaligus pemerhati sejarah tafsir retoris, Asep Nahrul Musadad. Menurutnya, harus dibedakan antara kritik retoris akademisi Euro-American yang mayoritas beroperasi di Qur’anic studies dalam ranah pencarian asal-usul (questions of origins), seperti Angelika Neuwirth dan Devin Stewart. Sedangkan retorika yg dimulai Zamakhsharī hingga Abū Zayd adalah murni kerja “hermeneutik”: semata-mata menafsirkan Al-Qur’an.
Whats Next?
Zebiri meyakini bahwa kritik retoris dalam tafsir patut terus dikembangkan, setidaknya karena tiga alasan: Pertama, kritik retoris akan memberikan pengakuan atas keunikan kontribusi Arab dan Islam dalam studi sastra kitab suci. Kedua, kritik retorika lebih “ramah” terhadap teologi umat Islam yang menganggap Al-Qur’an sebagai puncak kesusastraan Arab yang maha dahsyat dan, Ketiga, analisis retorika akan mampu menggaris-bawahi elemen dinamis dari Al-Qur’an, sehingga menghilangkan kesan mengenai ketidak tersambungan tema dan gaya bertutur Al-Qur’an yang masih dipegangi oleh sementara pemerhati Al-Qur’an, khususnya di Barat.
Sebagaimana sudah kami tekankan pada artikel sebelumnya tentang bias modernitas dalam tafsir Al-Qur’an, konferensi Internasional bertajuk “Scripture for Peace and Humanity”, kerja sama antara UIN Sunan Kalijaga, AIAT (Asosiasi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir) se-Indonesia dan NICMCR (Netherlands-Indonesia Consortium for Muslim-Christian Relations) akan memprioritaskan beberapa tema pilihan seperti moderasi beragama (no.1), hubungan antar agama (no. 2), kesetaraan jender (no. 6), lingkungan hidup (no. 7), politik (no. 9), serta perdamaian dan kemanusiaan (no. 13).
Secara eksplisit, semua tema ini ditempatkan dalam sub-thema Contextualist Approach yang secara natural berada dalam lingkup kajian diakronik atas Al-Qur’an. Ini “di taraf tertentu” bertentangan dengan sifat dasar kritik retoris sebagai sebuah kajian sinkronik. Namun, tidak mustahil kombinasi antara keduanya akan muncul dalam artikel-artikel yang akan turut dipresentasikan di forum prestisius tersebut. Anyway, Kita tunggu saja tanggal mainnya.
How to cite this Article: Muammar Zayn Qadafy, “Urgensi Membaca Al-Qur’an dengan Ilmu Retorika Menurut Kate Zebiri: Catatan H-12 Deadline CfP Konferensi AIAT-NICMCR)”, studitafsir.com (blog), Mei 5, 2023 (+ URL dan tanggal akses)
Artikel yang direviu, bisa didownload di sini.