Kolom #27

Oleh: Annas Rolli Muchlisin

 

Saya sangat menikmati ulasan terbaru mas Mu’ammar tentang oleh-oleh intelektualnya dari Ankara. Perbincangannya dengan akademisi studi Tafsir tersohor di Turki, Prof. Mehmed Akif Koc, membuka ruang “muhasabah” dan “kesadaran” bahwa kajian kita masih jauh tertinggal, khususnya pada level penguasaan bahasa-bahasa asing dan pembacaan sumber-sumber primer.

Menguasai banyak bahasa asing adalah “standar akademik” dalam kesarjanaan internasional saat ini. Prof. Emran El-Badawi, yang beberapa waktu lalu mengisi diskusi Elbranstalk, menguasai sembilan bahasa asing: Inggris, Arab, Persia, Jerman, Perancis, Suryani, Ibrani, Arab Selatan, dan Yunani. Untuk memambah rasa “ketertinggalan” kita, saya ingin menyebut salah satu dosen saya di Harvard; namanya Prof. Vladimir Olivero yang menguasai 25 bahasa asing! (silakan cek Linkedin beliau).

Apakah sarjana-sarjana Barat memiliki IQ yang sangat tinggi sehingga mampu menguasai 25 bahasa asing?! Saya rasa tidak. Banyak survei menunjukkan justru orang-orang Asia memiliki IQ yang lebih tinggi. Jawaban singkatnya adalah karena “sistem pembelajaran yang efektif.”

Tugas kuliah tidak melulu menulis makalah dan presentasi

Selama S1 di UIN Sunan Kalijaga, hampir semua mata kuliah yang saya ambil berfokus pada dua hal: presentasi kelompok dan penulisan makalah. Saya tidak mengatakan keduanya tidak penting; keduanya juga punya manfaat besar. Namun, tugas perkuliahan semestinya lebih “bervariatif.”

Untuk memberikan ilustrasi, saya akan membagikan sedikit pengalaman perkuliahan di Harvard. Semester lalu, saya ambil kelas “Arabic Historical Writings” yang diampu Prof. Shady Nasser. Di kelas ini, dari pertemuan pertama hingga akhir, kami membaca teks-teks historis berbahasa Arab, seperti Ayyām al-ʿArab fī l-Jāhiliyya, Kitāb al-Aṣnām, Futūḥ al-Buldān, al-Ṭabaqāt al-Kabīr, Risālat Ibn Faḍlān, dan lain-lain.

Tugas akhir kelas ini juga bukan penulisan makalah. Tetapi, kita diminta menganalisis bagaimana suatu peristiwa historis digambarkan dalam sumber-sumber tersebut: Apakah ada perbedaan narasi dalam teks-teks tersebut? Jika ada, mana elemen historis yang kira-kira muncul lebih awal dan mana yang kemungkinan ‘tambahan’ di era belakangan? Sejauh mana perbedaan narasi ini merefleksikan konteks politik, budaya, dan teologi para penulisnya? Mengapa peristiwa sejarah tertentu selalu diceritakan ulang dan membentuk ‘memori kolektif’, sedangkan peristiwa lainnya didiamkan dan kemudian hilang dari ingatan kita? Dst.

Saya membayangkan jika di kelas Studi Tafsir, mahasiswa diajak membaca langsung kitab-kitab tafsir. Misalnya, di pertemuan pertama membaca beberapa halaman tafsir Muqatil, di pertemuan selanjutnya tafsir al-Tabari, al-Zamakhsyari, al-Razi, al-Baidawi, Ibn Katsir, hingga tafsir modern seperti karya Tabatabai, Sayyid Qutb, Abduh, Ibn ‘Asyur, dan lain-lain. Lalu untuk tugas akhirnya, mahasiswa diminta menjawab pertanyaan berikut berdasarkan sumber-sumber primer tersebut: mengapa tafsiran tertentu menjadi dominan, dan lainnya tenggelam hingga hilang? Bagaimana para mufassir ini saling berdebat satu sama lain? Sejauh mana konteks modern mempengaruhi tafsir-tafsir kontemporer? Dst.

Perkuliahan seperti ini akan lebih seru dan menggugah daripada hanya penulisan makalah dan presentasi dari sumber-sumber sekunder.

Penguasaan Bahasa Asing

Di kampus-kampus Barat, perkuliahan dibagi menjadi dua model: 1) kelas mata kuliah (coursework), dan 2) kelas bahasa asing (languages). Di Harvard, misalnya, ada banyak kelas bahasa asing yang ditawarkan. Tahun lalu, saya ikut kelas bahasa Persia, musim panas tadi bahasa Jerman, saat ini ambil kelas bahasa Ibrani, dan insya Allah tahun depan bahasa Suryani.

Penguasaan bahasa asing tentu akan memperluas cakrawala kita. Dengan menguasai bahasa Persia, kita bisa belajar bagaimana penulis Persia mendefinisikan tafsir, misalnya:

تفسير چيست؟ تفسير در لغت يعنى برگرفتن نقاب از چهره . مگر قرآن كه نور و كلام مبين است نقابى بر چهره دارد كه از آن برگيريم؟ نه، نقابى بر چهره قرآن نيست، اين ما هستيم كه بايد نقاب از چهره جان برگيريم

Apa itu tafsir? Tafsir secara bahasa berarti menyingkapkan tabir dari wajah. Tetapi apakah al-Qur’an, yang merupakan cahaya dan kalam yang jelas, memiliki tabir di wajahnya yang harus kita singkap? Tidak, al-Qur’an tidak memiliki tabir di wajahnya; kitalah yang harus menyingkap tabir dari wajah jiwa kita sendiri!.” (Makarim Shirazi, Tafsir-i Namoneh, hlm. 5).

Bahasa Jerman juga sangat penting untuk kesarjanaan al-Qur’an modern. Misalnya, beberapa sarjana Jerman mendiskusikan bahwa doa Nabi Sulaiman dalam Q. 38:35, “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku,” sebagai kritik terhadap teologi mesianik Yahudi dan Kristen.

Dalam teologi mesianik ini, kalangan Yahudi percaya bahwa Tuhan akan mengirimkan seorang messiah dari keturunan nabi Daud yang akan mendirikan kembali kerajaan Israel. Adapun bagi kalangan Kristen, messiah ini sudah hadir dalam diri Yesus yang sudah mendirikan kembali ‘kerajaan Tuhan secara spiritual’ – ketimbang kerajaan politik. Dan Q. 38:35 adalah respon Qur’an terhadap teologi mesianik tersebut, bahwa tidak akan ada lagi kerajaan sebesar dan sekuat kerajaan Nabi Sulaiman hingga akhir zaman.

Derart erübrigt sich die Frage nach der Rekonstitution des davidischen Königtums durch eine messianische Figur zur Endzeit.”

“Dengan demikian [karena kritik al-Qur’an], pertanyaan mengenai rekonstruksi kembali kerajaan Daud melalui sosok mesianis pada akhir zaman menjadi tidak lagi relevan.” (Zishan Ghaffar, Der Koran in seinem religions- und weltgeschichtlichen Kontext, hlm. 67).

Dua contoh di atas menunjukkan tidak hanya pentingnya bahasa asing untuk memperkaya cakrawala kita, tetapi juga menegaskan bahwa kita orang Indonesia juga bisa menguasai bahasa-bahasa tersebut jika dididik dalam sistem yang benar!

Perlukah Lembaga Alternatif?

Tulisan mas Alif mengajukan pertanyaan retoris, “Gelisah mas Mu’ammar akankah terdengar?” Apakah tulisan-tulisan kita di studitafsir.com, ibihtafsir.id, dan platform lainnya akan didengar oleh pemangku kebijakan sehingga ada reformasi kurikulum studi Islam di tanah air yang menekankan pembelajaran bahasa-bahasa asing dan close reading terhadap sumber-sumber primer?

Saya tidak tahu jawabannya. Namun, kita bisa mulai dari langkah kecil yang bersifat individual. Mas Mu’ammar (dosen UIN Jogja), mas Alif (dosen UIN Bandung), dan dosen-dosen lainnya yang punya perhatian serupa, bisa lebih sering mengajak mahasiswa tuk melakukan close reading terhadap kitab-kitab tafsir dalam bahasa Arab dan bahasa lainnya, termasuk bahasa Nusantara (Arab Melayu, Pegon, Sunda, Bugis, Banjar, dll).

Namun, langkah invidual ini perlu ditopang oleh gerakan bersama. Ada beberapa akademisi muda yang menguasai bahasa-bahasa asing di atas. Bahasa Suryani: mas Hamdi (alumni S2 Oxford). Ibrani: mas Dluha (mahasiswa S3 Hebrew University), Turki: mas Mughzi (dosen UIII), serta teman-teman yang belajar di Al-Azhar (Arab), Iran (Persia), Jerman dan Perancis.

Akan sangat bagus jika para akademisi muda ini berkumpul dan membentuk gerakan bersama untuk mengembangkan studi Qur’an dan tafsir di tanah air. Gerakan kolaboratif ini bisa mengadakan training-training online, seperti kelas bahasa Aramaik yang diadakan secara virtual oleh Elbranstalk beberapa waktu lalu. Gerakan bersama ini tidak perlu mendiskusikan buku Emran El-Badawi, misalnya, tapi membaca sumber-sumber primer yang El-Badawi baca. Kita tidak sebatas ‘mengkonsumsi’ karya ilmiah seseorang, tapi juga ‘membaca’ apa yang ia baca.

Terakhir, “ketertinggalan” kita sudah sangat jauh. Jika kampus UIN/IAIN tidak berbenah, mungkin sudah saatnya kita memikirkan opsi “lembaga alternatif” yang mampu menyediakan ruang bagi kita untuk meningkatkan kemampuan membaca dan mengeksplorasi teks-teks berbahasa asing. Dan gerakan alternatif ini hanya dapat berjalan jika ada kesadaran kolektif dan upaya kolaboratif.

Mas Mu’ammar, jangan menyerah! Secercah harapan masih ada! Dan untuk mas Alif, segera lanjut S3, ke Amerika!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *