Studi Islam di Masyarakat Muslim, “Akademik” atau “Apologetik”?: Review Buku Majid Daneshgar

Oleh: Annas Rolli Muchlisin

Tidak lama setelah Majid Daneshgar mempublikasikan buku terbarunya Studying the Qur’an in the Muslim Academy (Oxford University Press, 2020), berbagai forum akademik digelar dan artikel-artikel ditulis. Brill, misalnya, telah menerbitkan berbagai artikel jurnal beberapa sarjana yang merespon buku Majid ini (dari Indonesia yang turut mengomentari buku ini adalah Lien Iffah Naf’atu Fina, dosen UIN Sunan Kalijaga yang sedang mengambil program Ph.D di University of Chicago). Pada Desember 2020, Academic Access bekerja sama dengan Universitas Teheran juga mengumpulkan para akademisi, termasuk Majid sendiri, untuk mengupas karya ini (lihat acara terkait di sini).

Ada apa dengan buku Majid? Mengapa para sarjana begitu antusias meresponnya? Tulisan ini akan mendeskripsikan konten buku tersebut. Majid adalah sarjana asal Iran yang telah menempuh studinya hingga jenjang master di negara asalnya, lalu meneruskan program Ph.D di University of Malaya, Malaysia, menjadi dosen di University of Otago New Zealand, dan kini meneliti di Freiburg Institute for Advanced Studies Albert-Ludwigs Universitat Freiburg.

Melalui buku Studying the Qur’an ini, Majid berargumen bahwa kajian al-Qur’an dan Islam dalam konteks akademik Muslim tidak layak disebut dengan istilah ‘studi Islam (Islamic Studies)’, melainkan ‘apologetik Islam (Islamic Apologetics)’. Islamic Apologetics, dalam pandangannya, adalah seperangkat pendekatan dan praktik keilmuan dalam kesarjanaan Muslim yang menghalangi peneliti Muslim untuk berpikir kritis tentang Islam dan al-Qur’an. Di bagian lain dalam bukunya, ia menyebut juga bahwa Islamic Apologetics adalah sejenis argumen atau forensik retoris yang menggantikan metodologi, analisis atau riset yang kritis dengan pembelaan terhadap identitas atau ortodoksi. Ia juga menyebut Islamic Apologetics merujuk kepada seperangkat strategi defensif untuk menjaga dan mempromosikan ajaran-ajaran agama melalui wacara kesarjanaan. Dalam hal ini, ia mengamini tesis Aaron W. Hughes yang berpendapat bahwa studi Islam di lingkungan akademik Muslim adalah “theological in orientation, manipulative in its use of sources, and distortive in conclusions.”

Mengapa apologetik ini terjadi dalam kesarjanaan Muslim? Ada beberapa faktor menurut Majid, di antaranya adalah sikap sektarian, baik terhadap sekte yang berbeda dalam Islam maupun terhadap para sarjana Barat. Terkait yang pertama, contoh yang dikemukakan Majid adalah bagaimana sumber-sumber dan silabus pengajaran yang dipakai di lingkungan Sunni tidaklah diterima di lingkungan akademik Syiah, begitu juga sebaliknya. Di Malaysia, misalnya, terdapat aturan pemerintah yang melarang siapa saja menyebarkan ajaran-ajaran yang bertentangan dengan ahl al-sunnah wa al-jama’ah baik dalam bentuk buku, pamflet, video, brosur, film dan media lainnya.

Di Iran, meskipun karya tokoh Sunni Hamzah Fansuri telah diterjemahkan ke dalam bahasa Persia, tetapi karya ini absen dalam kurikulum pengajaran di universitas Iran. Dengan kata lain, karya-karya Syiah termarjinalkan di lingkungan Sunni dan literatur-literatur Sunni juga terpinggrikan dalam konteks Syiah. Majid lalu menulis “menjadi Sunni atau Syiah secara keagamaan atau politik ternyata mempengaruhi bagaimana Islam dikaji dalam konteks akademik Muslim.” Dalam hal ini, studi Islam di lingkungan Muslim dinilai tidak komprehensif karena sikap sektarian internal tadi.

Sikap yang sama juga diarahkan kepada kesarjanaan Barat. Para sarjana Barat seringkali dilihat dengan kacamata politik, dilihat sebagai zionis, penjajah, pengeksploitasi, dan lain-lain, daripada dilihat dengan kacamata akademik, sebagai peneliti, ilmuan, sarjana, dan seterusnya. Dengan kata lain, para sarjana Barat dipandang sebagai ‘distorters of Islamic teachings’. Pencitraan negatif terhadap sarjana Barat ini, lanjut Majid, bisa dilihat, misalnya, dari sampul buku The Sublime Qur’an and Orientalism yang terbit di Malaysia. Sampul buku ini menggambarkan al-Qur’an memiliki perisai yang melindunginya dari anak panah yang datang dari segala arah. Kesan yang dibangun adalah para sarjana Barat sedang menyerang al-Qur’an. Dalam konteks Indonesia, hal yang sama juga terjadi. Buku terjemahan Abdurrahman Badawi yang diterbitkan oleh LKiS berjudul Ensiklopedi Tokoh Orientalis memiliki sampul dengan gambar wajah manusia setengah monster.

Selain diwarnai sikap polemik internal kepada sekte yang berbeda dan polemik eksternal kepada para sarjana Barat, kesarjanaan Muslim dalam pandangan Majid juga bersikap selektif, pilah-pilih, lebih suka menggeluti topik-topik yang ‘netral’ dan ‘diakui’ untuk mencari posisi ‘aman’ daripada membahas tema-tema yang kontroversial, seperti tentang asal usul Islam (dalam konteks Indonesia, topik origins of Islam ini pernah diulas oleh Mun’im Sirry yang menulis di University of Notre Dame, tetapi karya serupa ‘tidak bisa’ lahir dari rahim perguruan tinggi nasional). Karya-karya netral ini cenderung hanya bersifat deskriptif ketimbang kritis (descriptive rather than critical).

Kecenderungan apologetik ini semakin diperparah oleh adanya ‘penyensoran’ (censorship) baik terhadap media cetak atau online. Buku-buku yang ingin diterjemahkan ke dalam bahasa dan konteks akademik Muslim haruslah memenuhi kriteria: (1) mendukung dan sesuai dengan ajaran Islam, seringkali sesuai dengan Islam ala pemerintah. Ketika pemerintahnya Sunni maka harus sejalan dengan keyakinan Sunni, begitu juga dalam konteks Syiah. (2) tulisan-tulisan netral yang tidak menyinggung isu kontroversial. Buku-buku yang bisa mendatangkan kontroversi, seperti Muhammad Is Not the Father of Any of Your Men karya Power (review bisa dibaca di sini) atau the Death of the Prophet karya Shoemaker, tidak pernah diterjemahkan ke dalam bahasa negara Muslim. (3) karya-karya anti-orientalis yang menunjukkan ketidaktahuan sarjana Barat terhadap ‘kebesaran’ peradaban Islam. Karena itu, buku karya Edward Said dan Maurice Bucaille bisa dengan cepat diterjemahkan ke banyak bahasa negara Muslim. Padahal, menurut Majid, keduanya tidaklah menerima training secara khusus dalam studi Islam. Kompetensi Said adalah comparative literature dan keahlian Bucaille adalah sains. Sedangkan karya-karya sarjana Barat yang memiliki kompetensi studi Islam secara khusus jarang atau sedikit sekali diterjemahkan.

Dengan iklim akademik seperti ini, Majid memandang bahwa studi Islam di lingkungan akademik (perguruan tinggi) Muslim ternyata tidaklah berbeda dari tujuan sekolah-sekolah Islam tradisional (madrasah, pesantren, dan hawzah), yaitu mempropagandakan dan menyebarkan ajaran Islam ketimbang mengkaji dan menganalisisnya dalam kesarjanaan modern yang kritis. Karena itu, ia menilai bahwa studi Islam di akademik (perguruan tinggi) Muslim adalah Islamic Apologetics, not Islamic Studies.

Lien Iffah, salah satu yang merespon buku Majid, menilai bahwa tesis Majid tersebut merupakan generalisasi yang berlebihan (over-generalization) sehingga menghilangkan pluralitas yang ada dalam konteks akademik Muslim. Melakukan generalisasi bahwa dunia akademik Muslim bersifat apologetik akan mengesampingkan begitu saja adanya kasus-kasus partikular yang bersikap kritis. Terlepas dari kritik yang ada, karya Majid ini penting dibaca, didiskusikan secara objektif, dan direfleksikan oleh para sarjana dan peminat studi Islam sehingga studi Islam yang selama ini dilaksanakan di lingkungan perguruan tinggi Muslim di Indonesia dapat dikritisi dan dikembangkan menjadi lebih baik.

How to cite this Blog Article: Annas Rolli Muchlisin, “Studi Islam di Masyarakat Muslim, “Akademik” atau “Apologetik”?: Review Buku Majid Daneshgar”, studitafsir.com (blog), Januari 4, 2021 (+ URL dan tanggal akses)

Buku yang direview: Studying the Qur’an in the Muslim Academy (Oxford University Press, 2020).

Share It :
Studi Tafsir
Studi Tafsir
Articles: 80

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Unknown