Kolom #26

Oleh: Alif Jabal Kurdi

 

“Oleh-oleh dari Ankara” menjadi serial “Oleh-Oleh” ketiga Mu’ammar Zayn Qadafy, setelah sebelumnya ia menulis dwilogi “Oleh-Oleh dari Berlin 1 & 2”. Melalui dua tulisan “ringan” yang cukup dipenuhi satire itu, Mas Mu’ammar, begitu saya kerap menyapanya, dengan begitu optimis meyakinkan para penekun studi al-Qur’an dan Tafsir di Indonesia bahwa masa depan studi ini begitu cerah.

Setidaknya ada dua hal yang ia ajukan untuk mendukung sikap optimistiknya: (1) tawaran paradigma riset yang fresh dan fashionable yang melacak keterkaitan antara satu teks (kanon) dengan teks yang mengikutinya (syar, āsyiyah, mukhtahar) serta audiens yang meresepsi kehadirannya; (2) tawaran preferensi sikap kesarjanaan studi Qur’an dan Tafsir di Indonesia, dengan privilege massa yang secara konsisten terus bertumbuh, dalam menyambut geliat perkembangan kesarjanaan dunia yang kian inovatif dan bahkan diharapkan bisa menjadi destinasi bagi pendulum sejarah intelektual sebuah bidang yang disebut oleh Mun‘im Sirry sebagai the Crown of Islamic Studies.

Nuansa Pesimisme “Oleh-Oleh dari Ankara”

Sayangnya ketika membaca seri ketiga “Oleh-Oleh dari Ankara” ini, mau tidak mau, saya harus mengerutkan kening. Dimulai dari menyimak ulasan “kritis-pesimistis” Mas Mu’ammar yang sangat tidak mencerminkan dirinya yang saya kenal, dan sampai kian mengerut akibat membaca sepotong paragraf al-Jallad yang dicupliknya di akhir. Saya akan menyoal penilaian terhadap Mas Mu’ammar di akhir dan terlebih dahulu menerangkan mengapa dahi saya kian mengerut tatkala merenungi satu paragraf kutipan dari Ahmad al-Jallad yang men-trigger induk judul dari tulisan Mas Mu’ammar, “Kajian Linguistik Arab yang Mendang-Mending”, yang sekaligus menandai kebangkitan studitafsir dari masa vakumnya.

Pertama kali saya menemukan dan membaca sedikit riset Al-Jallad ialah ketika saya mulai berkenalan dengan dan menyaksikan ragam riset mengagumkan dalam Oxford Handbook of Qur’anic Studies, di situ Al-Jallad menulis “The Linguistic Landscape of Pre-Islamic Arabia: Context for the Qur’an”. Di semester ini, saya juga sedang mulai mengenalkan “buku saku” yang mengompilasi artikel-artikel dalam berbagai tema dan topik kesarjanaan studi Qur’an dan Tafsir yang ditulis oleh sekitar 50 leading experts ini pada mahasiswa saya yang saat ini duduk di semester 3 dan 5.

Tatkala membaca nukilan artikelnya yang menyoal ortografi Arab, “Was it sūrat al-baqárah? Evidence for antepenultimate stress in the Quranic Consonantal Text and its Relevance for صلوه Type Nouns”, saya merasakan hal yang serupa dengan Mas Mu’ammar—itu sudah pasti dan yang jelas berkali lipat. Tulisannya memang sukses membuat kita (saya dan Mas Mu’ammar—untuk tidak mengeneralisir) selaku santri sekaligus pengkaji Ilmu al-Qur’an dan Tafsir tidak cukup percaya diri dengan pengetahuan ‘ilm al-dhab (itupun jika itu benar yang dimaksud) yang mungkin setidaknya pernah dipelajari. Tapi saya penasaran, apakah pemaparannya akan sesulit itu jika ditulis dalam bahasa Arab kitab yang lebih familiar bagi santri?—meskipun sangat mungkin pertanyaan ini dibaca sebagai pernyataan seorang yang membela ketidakmampuannya.

Namun setidaknya, membaca artikel Al-Jallad memberi dua catatan penting—selain penyesalan karena tidak menguasai bahasa Semitik—dalam pengkajian bahasa Arab dalam al-Qur’an: (1) kajian linguistik Arab dalam al-Qur’an tidak harus melulu diperuntukkan untuk pencarian makna semata, justru ia bisa dijadikan titik pijak untuk melacak keterkaitan dan keterpengaruhan tradisi di sekitar Arab pra-Islam (late antique) dengan tradisi Islam itu sendiri; (2) jika tetap ingin mengaitkannya dengan pelacakan makna historis al-Qur’an, model metodologi yang ditawarkan Al-Jallad menjadi langkah metodis paling ideal untuk ditempuh.

Refleksi terhadap kemahiran Al-Jallad seharusnya semakin menambah pening, frustasi dan tidak percaya diri bagi para dosen yang mengampu mata kuliah yang terdapat materi Qur’an and Late Antique di dalamnya. Itupun kalau dosennya memiliki kesadaran tawādhu‘ ala santri tulen seperti Mas Mu’ammar—percayalah saya tidak sedang menyanjung sesuatu yang harus ada.  Setidaknya, atas muāsabah itu, Mas Mu’ammar bisa berinovasi dengan memberikan alternatif yang disebutnya dengan emergency exit door dan masih memotivasi para mahasiswanya untuk menempatkan penguasaan bahasa Arab sebagai fardh ‘ain yang harus ditunaikan.

Bisa dibilang di titik inilah saya seakan melihat dua wajah yang berbeda antara Mu’ammar di Berlin dengan Mu’ammar di Ankara. Senyum lebarnya menatap masa depan studi Qur’an dan Tafsir di Indonesia dari Berlin tiba-tiba tergantikan dengan kerutan dahi dan himpunan pengakuan atas kelemahan dirinya ketika bergumul dengan para leading experts di Ankara. Jangan-jangan ia telah benar-benar memutuskan jawabannya atas pertanyaan Walid Saleh yang Mas Muammar sampaikan dua tahun lalu: “jadi ke mana pendulum sejarah akan bergerak? apakah Kairo atau Istanbul?”. Pendulum historis memang sepertinya sedang bergerak ke Turki dan Mas Muammar sedang menyaksikan itu dari jauh. Tak seperti dua tahun lalu, kini dia telah “menyerah” membisikkan “Yogyakarta”, dan suaranya yang dulu menggelegar terdengar sangat lirih.

Menambah Kegelisahan Mas Mu’ammar

“Paling banter, saya akan lebih giat lagi membaca ulang perangkat ilmu kebahasa-Araban yang saya miliki, agar jika harus mengaplikasikan teori Ma’na Cum Maghza, Pak Sahiron tidak kecewa dengan pelacakan historical meaning yang ala kadarnya.

Ungkapan mas Mu’ammar di akhir serial “Oleh-Oleh dari Ankara” itu, bagi saya, sangat pekat dengan satire. Sebuah retorika yang khas ditemui dalam tulisan-tulisannya. Terbaru, ia menulis sebuah artikel berjudul “Just a Philomath, not a Polymath”—judulnya saja sudah satire, yang memproblematisir dan mengevaluasi I-Con (Integrasi-Interkoneksi Amin Abdullah) dalam pengaruhnya terhadap studi Qur’an dan Tafsir di Indonesia. Saya sudah merancangnya menjadi Part II bagi dwilogi review saya di ibihtafsir.id, namun sayangnya sampai hari ini belum kunjung selesai. Reviewnya oleh Syamil Basayif justru sudah terbit lebih dahulu di studitafsir.com dan bisa segera dinikmati selagi hangat.

Poin yang ingin saya sampaikan dengan me-recall dua hal di atas ialah kegigihan Mas Mu’ammar mengajukan kritik terhadap dominasi tafsir kontekstual pada wajah studi Qur’an dan Tafsir Indonesia belakangan ini. Meskipun sampai saat ini status kegelisahannya itu masih dibayangi pertanyaan: Gelisah Mas Mu’ammar Akankah Terdengar?

Untuk semakin memperkeruh suasana, ada satu poin yang ingin saya komentari secara khusus di sini. Hal itu terkait dengan pemanfaatan kamus-kamus klasik bahasa Arab dalam pencarian makna historis atau bahkan syair Jahili yang disebut emergency exit door ketika tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk mengakses bahasa Semitik.

Sebelum beranjak ke tingkat yang sudah advanced level itu, khususnya bagi mahasiswa IAT saat ini, yang sampai harus diserukan untuk menunaikan fardh ‘ain, saya ingin menyoal gejala tafsir kontekstual yang mengimajinasi konsep min al-wāqi’ ilā al-nash atau biar lebih keren menggunakan istilah Sayyid M. Baqir al-Shadr disebut ittijāh al-tauīdī aw al-maudhū’ī meskipun saya tidak yakin jika al-Shadr akan menerima proposal riset yang membawa judul “FOMO (Fear of Missing Out) dalam Al-Qur’an”, misalnya.

Menyaksikan dengan saksama terhadap beberapa fenomena dalam isu ini, saya melihat ada hal krusial yang jarang dibincang oleh para pemeran utama di balik nalar tafsir konstektual. Sebuah problem akut dan laten. Judul yang saya tadi ajukan ialah salah satu contohnya. Pencarian makna historis akan lebih terukur jika istilah konseptual yang dikaji memang berasal dari al-Qur’an (min al-nash ilā  al-wāqi’). Kajian perihal qitāl-jihād, keperempuanan/mar’ah-nisā’, moderasi/ wasathiyyah memang istilah yang sudah bisa dipastikan padanan katanya ada dalam term-term yang dipakai oleh al-Quran.

Berbeda halnya jika ia memang benar-benar lahir dari kegelisahan modernitas murni yang tidak diikuti akan kesadaran terhadap kosa kata al-Quran, seperti halnya “FOMO” tadi. Saya temukan ada skripsi yang menyepadankannya secara simplistis dengan kata khauf (terutama pada Q.S. 2/155) dan tidak cuma satu, belum lagi artikel jurnal yang jumlahnya lebih banyak. Lho kok bisa?!!

Bagi “riset-riset” semacam itu, apakah ada inovasi metodologi yang juga bisa menjadi emergency exit door bagi para mahasiswa yang mungkin sudah tidak bisa dibenahi lagi kerangka pikirnya. Entah apa yang menyebabkannya terjadi, apakah karena tidak pernah membaca sajian-sajian berdaging yang disajikan secara sederhana dan ringkas oleh studitafsir.com, ibihtafsir.id maupun semisalnya? Ini sangat mungkin!!! Tapi memangnya siapa yang akan merekognisinya di tengah ledakan budaya jurnal-jurnal ini?

Ataukah karena terlanjur terlena begitu saja mendengar doktrin yang disajikan oleh para pujangga nalar tafsir kontekstual? Untuk kasus yang kedua ini saya yakin tidak, sebab jika merujuk pada landasan fondasional metodologis yang dibangun oleh tiga leading scholars di isu ini—semuanya juga Kyai/guru saya; Abi Quraish Shihab, Abi Abdul Mustaqim dan Pak Sahiron, Ketiganya menempatkan kesadaran akan tema-tema yang ada di dalam al-Qur’an sebagai pijakan sebelum masuk dalam diskusi penafsiran yang mempertimbangkan konteks kekinian. Syukurnya kedua contoh skripsi yang saya temukan itu tidak satu pun ada yang menjadikan ketiga tokoh di atas sebagai basis paradigmatisnya.

Jika begitu, lantas siapa yang bertanggung jawab atas lahirnya “masalah” ini? Saya yang belum merasakan pengalaman menyetujui, membimbing dan menguji skripsi sepertinya masih ada di posisi yang aman dari tuduhan untuk saat ini. Meskipun begitu, untuk kasus penyimpangan ini, saya akan berikrar dan bertahan semaksimal mungkin untuk tidak berlepas tangan dan mengatakan: “Saya mungkin sudah menyerah, tapi kalian jangan…!”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *