
Potret Riwayat-Riwayat dalam Tafsir al-Tâbari (Reveiw as-Syafawi wal maktȗb fi khitâb at-Tafsír al-Thabârí karya Bassam al-Jamal)
Oleh: Nailul Wirdah
Tafsir al-Tabari (W. 310 H/ 922 M) merupakan kitab tafsir pertama yang terbukukan dalam sejarah keilmuan Islam. Salah satu keistimewaan kitab tafsir ini adalah kemampuannya dalam mengakomodir hampir seluruh riwayat para sahabat dan, juga tabi’in. Bassam Jamal dalam Mu’minun bilâ hudûd (tth) mengatakan: terdapat 13.060 silsilah sanad dari berbagai jalur di dalam kitab tafsir al-Tabari. Jumlah yang fantastis inilah yang menjadikan kitab tafsir ini terlihat sangat tebal. Namun, menurut Bassam Jamal, dengan jumlah riwayat atas penafsiran sahabat dan tabi’in yang beragam, tafsir al-Tâbari memiliki kekurangan yaitu, tidak menafsirkan ayat-ayat al-Quran secara keseluruhan.
Selain mengakomodir seluruh riwayat tafsir, sisi kelebihan al-Thabari yang bisa dimuat adalah: kemampuannya dalam mengumpulkan riwayat dari imam Bukhari secara langsung serta kesaksiannya dalam sejarah yang ia dokumentasikan dalam sebuah kitab, Tarikh al- umam wa al-mulûk. Kitab ini memuat berbagai riwayat kejadian penting di zaman sahabat dan tabi’in. Kitab ini menjadi salah satu referensi primer dalam mengkaji bidang sejarah Islam. Selain itu, titik urgensi dalam kitab ini juga bisa terlihat karena ia mampu merekam berbagai kejadian penting dalam sejarah Islam kemudian disertakan juga riwayat dari para sahabat sebagai saksi atas kejadian tersebut.
Namun, meski demikian, nama al-Thabari tetaplah masyhur sebagai mufassir yang mampu menulis tafsir di era-era awal. Namun, Fadhil bin ‘Ashur dalam al-Tafsîr wa Rijâluhu menampik hal ini: sebenarnya ada ulama’ yang sudah menulis kitab tafsir sebelum al-Thabari, Yahya bin al-Sallam (w. 200 H). Ia menulis kitab tafsir di Kairouwan (Tunisia), kemudian naskahnya disimpan di Universitas Zaitunah (Tunisia). Corak tafsir yang ditulis Yahya sama dengan al-Tâbari; bi-al Ma’tsûr. Namun sayangnya, sejarah melewatkan mufassir Afrika-Tunisia yang satu ini. Kitab ini telah lahir jauh sebelum al-Tâbari menulis kitab tafsirnya, dan ketika al-Tâbari telah rampung membukukan tafsirnya, keberadaan kitab tafsir karya Yahya bin Sallam ini sudah terwakili oleh al-Tâbari.
Bassam al-jamal, peneliti studi keislaman dari Tunisia menulis satu kitab berjudul as-Syafawi wal maktȗb fi khitâb at-Tafsír al-Thabârí. Bassam membaca tafsir al-Tâbari berbeda dari reviewer kitab tafsir seperti al-Dzahabi dan Fadhil bin ‘Ashur. Antara al-Dzahabi, Fadhil bin ‘Ashur dan Bassam semuanya mengakui bahwa kitab tafsir al-Tâbari masuk kategori bi al-ma’tsûr, sedangkan yang membedakan di antara ketiganya adalah, Bassam meninjau ulang nilai kesahihan riwayat bi al-ma’tsûr yang terkandung dalam tafsir al-Tâbari. Dalam tulisan ini penulis akan mereviu gagasan Bassam tentang al-Thabari di dalam bukunya as-Syafawi wal maktȗb fi khitâb at-Tafsír al-Thabârí.
Keunggulan Tafsir al-Tâbari dalam Lensa Fadhil bin ‘Ashur dan al-Dzahabi
Menurut fadhil bin ashur, al-Tâbari unggul dibidang fikih karena ia menyertakan dengan detil perbedaan pendapat para fukaha’. Selain itu, dalam konteks fikih, menurut Fadhil, al-Tâbari juga banyak menyertakan riwayat dari para Tabi’in. Misalnya, di surat al-Baqarah: 232. Ayat ini menjelaskan hukum talak: al-Tâbari saat menafsirkan ayat ini menyertakan 11 riwayat . Keragaman riwayat yang al-Tâbari cantumkan ini sepertinya tidak lepas dari kebersamaannya dengan Imam Bukhari.
Adapun menurut al dzahabi, al-Tâbari adalah perintis madzhab Tafsir yang pertama. Selain perintis madzhab tafsir, ia juga diakui sebagai perintis madzhab fikih: al-Jaririyah. Madzhab al-Jaririyah ini termasuk dalam kategori Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah. Diklasterkan ke dalam ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah karena terdapat kecondongan madzhab fikihnya ke Imam Syafi’i. Nuansa kecondongan al-Thabari terhadap madzhab fikih Imam Syafi’i menjadikan corak kitab Tafsir al-Tâbari bisa dikategorisasi sebagai tafsir fiqhiy.
Berbeda dengan pembacaan dua pendahulunya, Bassam menambahkan model pembacaan kritis atas tafsir al-Tâbari, yaitu satu pembacaan yang belum digagas oleh al-Dzahabi dan (juga) fadhil. Ia menambahkan analisis kritik sanad, khususnya pada generasi tabi’in.
Bagi Bassam, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam konteks periwayatan yang disampaikan oleh tabi’in, diantaranya : tabi’in rata-rata budak, mereka memiliki kecondongan terhadap ilmu kalam, seperti ‘Ikrimah, pemikirannya condong ke sekte Khawarij; Al-Sudiy yang condong ke Syi’ah; Qatadah membahas permasalahan Qadar; Mujahid dalam permasalahan fikih, lebih condoh ke ahli al-Ra’yu.
Meskipun demikian, rangkaian sanad dari para tabi’in tetap menjadi sumber utama periwayatan dalam tafsir al-Tâbari. Bahkan, nama-nama tabi’in dengan berbagai kecondongan terhadap salah satu dari beberapa sekte ilmu kalam, al-Tâbari menyebutkan rangkaian sanadnya berkali-kali dalam kitab tafsirnya.
Kritik Tradisi Riwayat bi-Lisân
Setelah menyadari adanya kecondongan dalam Ilmu Kalam oleh para tabi’in yang masyhur, Bassam menuturkan bahwa tradisi riwayat bi-lisan ini berlangsung selama dua abad (H). Ketika masuk abad ke tiga Hijriyyah, tradisi riwayat dalam menafsirkan al-Quran tumbuh menjadi sebuah disiplin keilmuan, kondisi ini dibuktikan dengan adanya upaya penulisan riwayat dari sahabat dan tabiin oleh al-Tâbari.
Ciri khas pengumpulan riwayat versi al-Tâbari adalah pengumpulan sebanyak-banyaknya riwayat yang ada, sehingga sesekali ada perawi yang samar identitasnya. Misalnya, dalam surat al-Baqarah (2:19), al-Thâbari menuliskan dalam kitab tafsirnya: “Telah berkata kepadaku Muhammad bin Abi Muhammad dari Said atau ‘Ikrimah. Kata ‘atau’ inilah yang membuat silsilah sanad tersebut menjadi samar.
Selain kesamaran dalam sanad, ada juga contoh kesamaran dalam matan yang dicatat oleh Bassam. Kesamaran matan ini dikarenakan jauhnya zaman antara tabi’in dan al-Thâbari, serta kecondongan para tabi’in terhadap sekte tertentu. Contoh perbedaan dan kesamaran riwayat tersebut ada di surat al-Baqarah (2:256):
Pertama, kecondongan yang diwakili oleh Sa’id bin Jubair dan Mujahid menceritakan kebiasaan umat terdahulu dengan detil.
“Kebiasaan para perempuan Jahiliyah ketika mempunyai anak kecil, maka ketika dewasa nanti anak ini akan dijadikan pemeluk agama Yahudi. Suatu hari orang Anshar bertanya: “Bagaimana cara menjadikan anak-anak kita beragama?, turunlah
Kedua, kecondongan yang diwakili oleh Qatadah dan al-Dhahak, yang terlalu berlebihan dalam meringkas riwayat. Semua perbedaan tersebut tidak hanya disebabkan oleh banyaknya periwayat dari kalangan sahabat dan tabi’in, tapi perbedaan lintas abad juga memiliki andil dalam merubah riwayat dan makna suatu hadist.
“Ada sebuah distrik di Arab dimana penghuni distrik tersebut para penduduknya membenci agama, mereka tidak menerima agama apapun kecuali Islam. Adapun Ahlu al-Kitab bisa diterima karena dibebankan pajak.” Lalu turunlah surat al-Baqarah (2:256).
Ketiga, kecondongan yang diwakili oleh Zaid bin Aslam.
“Rasulullah di Makkah selama sepuluh tahun, dan selama itu Rasulullah tidak membenci kaum pemeluk agama manapun. Namun orang Musyrikin menolak Rasulullah, lalu Rasulullah meminta izin kepada Allah supaya kaum muslimin diperbolehkan membunuh kaum musyrikin.”
Selain mengumpulkan riwayat secara lisan, al-Thâbari juga menggunakan sumber-sumber tertulis yang ia cantumkan di dalam kitab tafsirnya. catatan ini diperoleh dengan menghadiri beberapa majelis. Selain catatan pribadi dari menghadiri beberapa majelis, al-Tâbari juga menyalin kitab sejarahnya Ibn ishaq (II H) melalui para masyayikh yang sezaman dengannya. Adapun jalur riwayat yang menghubungkan al-Tâbari dengan ibn Ishaq yaitu melalui Yunus bin Bukair. Akan tetapi, salinan kitab ibn Ishaq yang ditulis oleh Yunus bin bukair telah banyak mengalami penambahan catatan dan keberpihakan pribadi atas pemikiran Yunus bin Bukair.
Pada kesimpulan bukunya, Bassam menuliskan, bahwa terjadi perubahan makna dan penakwilan pada sumber yang diperoleh al-Tâbari secara lisan maupun tulisan. Perubahan riwayat yang diperoleh dari lisan ke lisan terjadi karena al-Tâbari terlebih dahulu menyeleksi riwayat-riwayat tersebut sebelum ia cantumkan ke kitab tafsirnya. Hal yang senada juga diterapkan dalam proses penyeleksian riwayat-riwayat tertulis sebelum dicantumkan dalam masterpiecenya, Tafsir Jami’ul Bayan.
Meskipun adanya kesamaran sanad dan matan, al-Tâbari berhasil mengubah tradisi tafsir yang mulanya hanya dari mulut ke mulut, lembaran-lembaran ringkasan materi tafsir dan kemudian dibukukan menjadi ensiklopedi tafsir al-Quran. Terlebih, di abad ke III H tersebut, al-Tâbari sudah menggunakan istilah takwîl, yang mana istilah ini belum digunakan oleh mufassir manapun sebelum al-Tâbari.
How to cite this Article: Nailul Wirdah,Potret Riwayat-Riwayat dalam Tafsir al-Tâbari (Reveiw as-Syafawi wal maktȗb fi khitâb at-Tafsír al-Thabârí karya Bassam al-Jamal), studitafsir.com (blog), September 25, 2022 (+ URL dan tanggal akses).