Oleh: M. Syamil Basayif
Ironi Sapenian
Menjadi akademisi bermadzhab Sapen rasanya memang kurang sempurna dan ‘kāffah’ tanpa ikut urun rembug membicarakan megaproyek Integrasi-Interkoneksi (I-Con) gagasan Amin Abdullah. Tentu sudah terlampau mainstream —terlebih dari internal Sapenian— jika testimoninya bernada positif. Namun bagaimana jika sambutannya cenderung agak nakal dan sedikit mengusik hegemoni yang sudah terbangun selama ini? Kita bisa temukan suara tersebut salah satunya dari artikel Muʿammar Zayn Qadafy yang satu ini, dimana dia mencoba menguji kapabilitas dan relevansi gagasan I-Con dalam konteks studi akademik al-Qurʿān dan tafsīr; sudah tepatkah atau perlu dievaluasi lebih lanjut?
Jika meninjau dari ‘sabab nuzūl’–nya, I-Con lahir dari realitas benturan antaran ilmu agama vs sains yang dituding tidak akomodatif terhadap ilmu sejarah dan etika praksis. Teori Ian Barbour berjasa besar di balik munculnya I-Con. Dari keempat tawarannya (konflik, independen, dialog, dan integrasi), Abdullah mengadopsi konsep integrasi dan menggesernya menuju arah dialog antara ilmu agama vis a vis ilmu sosial humaniora. I-Con—selaras dengan nama terbarunya ‘MIT’— mendambakan adanya dialog yang bersifat multidisipliner, interdisipliner, dan transdisipliner, dimana antara satu disiplin ilmu dengan yang lain akan saling melengkapi.
Dua langkah konkrit yang ditempuhnya adalah, pertama, memisahkan antara studi agama normatif yang bersifat doktrinal, ‘suci’, dan melangit dengan studi agama historis yang lebih filosofis dan ‘membumi’. Kedua, membangun distingsi antara ʿulūm al-dīn yang terwujud dalam fan-fan ilmu agama klasik seperti tafsir, fikih, akidah; al-fikr al-islāmī yang memandang ilmu-ilmu tersebut secara holistik-filosofis; dan dirāsah islāmiyyah yang menjadi titik temu antara teori-teori sosial dan realitas keberagamaan, baik dalam tataran teks, praksis, dan teoritis. Pendek kata, dirāsah islāmiyyah adalah kesimpulan dari usaha integrasi-interkoneksi antara ʿulūm al-dīn, sains + sosial humaniora.
Salah satu fitur flagship I-Con adalah mengkampanyekan gagasan tafsir kontekstual dan mempertanyakan relevansi literatur tafsir klasik. Logikanya sederhana, literatur tafsir yang ditulis berabad-abad lalu pasti pembicaraannya berdasar atas dan respon dari situasi konteks saat itu dan tentu sudah tidak lagi relevan dalam menjawab problem kontemporer yang terus berkembang. Abdullah kemudian memanfaatkan hadirnya Major Themes of the Qurʾān Fazlurrahman dan Tafsir Kontekstual Abdullah Saeed untuk menyuburkan gagasannya. Fenomena ini membantu kita memahami mengapa dua literatur tersebut, demikian pula literatur dengan orientasi yang sama, mendapatkan tempat yang subur di UIN Sunan Kalijaga. Bukti konkritnya ditunjukkan oleh fenomena menjamurnya teoris-teoris baru yang lahir dari rahim akademik Sapen, sebutlah Maʿnā cum Maghzā (McM) Sahiron Syamsudin, living Qurʾān (LQ)Ahmad Rafiq, dan tafsīr maqāṣidī (TM) Abdul Mustaqim.
Tidak Semua Berjalan Seperti yang Diharapkan
Pada titik ini, Qadafy mulai masuk dan menjelaskan anomali-anomali yang terjadi di kalangan mahasiswa dan orientasi akademik mereka. Asumsi utamanya adalah bahwa trending–nya penelitian tentang tafsir kontekstual-tematik merupakan konsekuensi logis dari paradigma kontekstual yang digagas I-Con. Mahasiswa Sapen menjadi lebih concern dan tergiur dengan isu yang bernuansa kontekstual ala I-Con beserta turunannya. Konsekuensi berikutnya —dan ini yang paling disayangkan Qadafy— adalah meredupnya pamor kajian tafsir klasik, sebagai antitesa dari tafsir kontekstual; studi filologis al-Qurʾān seperti tradisi late antiquity, dimensi sastrawi, dan intertekstualitas; dan sūrah-based research, sebagai antitesa dari tafsir tematik. Isu terakhir diklaimnya lebih menghargai originalitas al-Qurʾān yang menggunakan tartīb muṣḥafī, alih-alih harus membangun tartīb baru berdasarkan mawḍūʿī.
Perbedaan paling mencolok dari trend penelitian post I-Con dan ketiga isu di atas adalah sikap keduanya terhadap relevansi al-Qurʾān. Penelitian Post I-Con yang mengkampanyekan agar al-Qurʾān ṣāliḥ li kulli zamān wa makān menganjurkan agar al-Qurʾān ditafsirkan terus-menerus—berbanding terbalik dengan tafsir klasik yang maknanya sudah stagnan dan final. Yang pertama mengedepankan dimensi praksis-fungsional sedangkan yang terakhir menutup mata dari itu. Secara normatif, yang pertama mengajak mahasiswa untuk “join the club” sebagai mufassir sedang yang terakhir cukup “tahu diri” dan sekedar menjadi peneliti atau sejarawan tafsir.
Qadafy menemukan adanya ambiguitas obsesi prodi IAT antara mencetak mufassir atau sejarawan tafsir, dua profil yang dalam konteks akademik berlawanan. Dia bahkan mencoba membuktikan ambiguitas tersebut berdasarkan visi-misi prodi IAT yang tertera dalam website resmi lembaga. Sebuah langkah yang ciamik sebagai bukti penguat asumsinya, namun sedikit lebay jika melihat tradisi akademik kita yang memang apatis terhadap hal-hal seperti ini. Saya lebih percaya bahwa visi-misi itu ditulis hanya sebagai penghias website saja, alih-alih dianggap sebagai hal fundamental yang berpeluang mengubah arah prodi. Terlepas dari itu, poin Qadafy tetap menarik; bahwa kita perlu konsisten menentukan tujuan bahkan sekedar dari menuliskan visi-misi di website.
Akumulasi dari berbagai masalah di atas, sekaligus poin yang paling menarik dari artikel ini adalah memunculkan apa yang disebutnya sebagai “achademic echocalia”. Echocalia sendiri sejatinya merupakan istilah medis untuk merujuk pada reaksi mengulangi ucapan orang lain secara otomatis. Pada umumnya, ekokalia adalah indikasi awal gejala autisme. Dalam konteks artikel ini, Qadafy mendefinisikannya sebagai “condition where an academic reads (or hears) new things (often in the form of foreign theories), perceives them as something cool, and then blatantly inserts them into their research report, without trying to figure out the core assumptions of that theory and dialogue with that core.”
Representasi paling konkret dari ‘penderita’ gejala ini ditunjukkan ketika dalam menjalankan penelitian, seorang mahasiswa terobsesi dengan teori tertentu dan menjadikannya sebagai pisau analisis tanpa mengetahui epistemologi dan implementasi ideal dari teori tersebut.
Ketika akan memulai penelitiannya, keresahan paling dini yang kerap muncul di kalangan mahasiwa adalah, “pakai teori apa?”. Disinilah nama-nama tersohor seperti Gadamer, Derrida, Foucault, Heidegger, dan semacamnya disebutkan —sedangkan realitanya, teori dari nama-nama tersebut justru lenyap dan mendadak hilang sepanjang penelitian; atau teori dan implementasinya memang muncul namun tidak sesuai dengan gambaran ideal dari teori tersebut. Istilah sarkasnya, bahkan nama-nama tersebut mungkin tidak pernah menyangka jika teorinya akan digunakan sejauh ini. Sejauh ini, ini yang paling jauh. Namun keberatan Qadafy yang sesungguhnya bukan poin pelibatan tersebut, melainkan ketika porsi pembahasan teori-teori di atas (sebagai objek formal) justru melebihi porsi pembahasan objek material yang dikaji.
Dilematis memang. Di satu sisi, peneliti dituntut berpikir terstruktur dan sistematis yang salah satu langkahnya adalah mengadopsi teori yang ‘sudah teruji’ dan dianggap relevan. Namun di sisi lain, terlalu terobsesi dengan teori menjadikannya lalai dengan objek material yang sesungguhnya, bahkan berpotensi mereduksi otentisitas objek tertentu ketika teorinya tidak mampu mengakomodir hal tersebut.
Terinspirasi atau Mengadopsi?
Perlu juga dibedakan antara ‘terinspirasi’ dengan ‘mengadopsi’. Contoh paling ideal ditunjukkan oleh Walid Saleh dengan tawaran tafsīr as genealogical tradition. Secara teknis, langkahnya memang mirip dengan gaya Foucault ketika menjelaskan tentang genealogical analysis. Bahwa Saleh mungkin terinspirasi dari Foucault adalah satu hal, namun mengadopsinya secara mentah-mentah dan plek-ketiplek adalah hal lain. “The point is, there is no need for Saleh to give excessive credit to Foucoult—and to perpetually live (as a scholar) in the shadow of the theories he reads from others”, kata Qadafy.
Qadafy kemudian menawarkan tiga langkah teknis-metodologis untuk menanggulangi ‘penyakit akut’ tersebut. Pertama, tidak perlu ada bab independen dalam mengintegrasikan ilmu sosial-humaniora ke dalam tradisi tafsir. Gambarannya seperti langkah Saleh di atas. Kedua, peneliti harus mengedepankan logika analisisnya sendiri tanpa harus terobsesi dengan teori asing “atas nama” integrasi-interkoneksi. Ketika peneliti menganalisis temuan dalam objek material, langkah terbaik adalah mengandalkan akal sehat dan logikanya sendiri. Sebab masing-masing objek memiliki keunikan dan karakteristiknya yang khas, yang mungkin tidak kompatibel jika dianalisis (bahkan) walau menggunakan teori paling keren sekalipun. Qadafy mencontohkan tawaran dari Konferensi Berlin tentang “bridging the gap: texts, commentaries and new audiences”.
Apa yang ditulisnya di judul, “Philomath” dan “Polymath”, baru muncul sekali (dan satu-satunya) di bagian kesimpulan: bahwa kita sebagai peneliti atau akademisi, tidak perlu muluk-muluk berambisi menjadi seorang philomath; mutafannin, yang ahli dalam berbagai bidang keilmuan. Cukuplah bagi kita untuk ‘sekedar’ menjadi philomath, seorang yang tidak pernah berhenti belajar.
Keberanian Qadafy dalam mengusik tradisi yang terlanjur menghegemoni dalam iklim akademik pantas mendapat kredit khusus, terlebih kritikannya menyasar almamater yang menaunginya. Tentu ini otokritik yang menarik. Namun sejujurnya dia bersikap ambigu ketika di satu sisi menggunakan data-data yang umum (tidak hanya eksklusif pada UIN Sunan Kalijaga) seperti survey tema disertasi Nur Rohman dan Jurnal Nun, namun di sisi lain dia membandingkannya dengan visi misi prodi IAT UIN Sunan Kalijaga. Sebuah perbandingan yang tidak apple to apple. Dia perlu memperjelas batasan objek yang dikritiknya, apakah targetnya universal, perguruan tinggi Islam di Indonesia atau hanya almamater tertentu.
Selain itu, menjadikan dua data di atas sebagai rangkaian premis yang berkesimpulan “matinya tafsir klasik” juga langkah yang terlalu cepat. Mengasumsikan posisi Jurnal Nun sebagai medan pertarungan (battlefield) ide-ide kesarjanaan Qur’an dan tafsir juga tidak berbasis pada argumen yang kokoh selain sesederhana fakta bahwa dia adalah anak kandung AIAT. Perlu survey-survei lain yang lebih valid dan komprehensif untuk membuktikan bahwa hegemoni tafsir klasik sudah berada di ujung tanduk.
Ketiga, istilah academic echocalia hanya on point ketika sasaran kritiknya adalah studi berbasis library research. Istilah ini menjadi tidak kompatibel dalam konteks studi lapangan seperti Living Qurʾān yang memang menuntut hadirnya teori sosial-humaniora dalam membaca fenomena tertentu. Meninjau hal ini, kehadiran I-Con hendaknya diapresiasi—alih-alih terus disudutkan sebagai bentuk ekolalia. Sekali lagi, Qadafy perlu mengklarifikasi apakah istilah tersebut bersifat universal mencakup semua ragam corak penelitian yang berbau IAT, atau hanya pada konteks library research.
Pada akhirnya, obsesi Qadafy untuk merubah paradigma yang terlanjur mengakar ini tidak mungkin berhasil dalam sekejap. Namun artikel ini tetap menarik dibaca, setidaknya sebagai bentuk refleksi dan muḥāsabah bagi mahasiswa dalam menyongsong tugas akhirnya.
How to cite this Article: M. Syamil Basyayif, “Menakar Konsekuensi Integrasi-Interkoneksi Terhadap Studi Tafsir di Perguruan Tinggi: Review Tulisan Muammar Zayn Qadafy”, studitafsir.com (blog), 11 Agustus, 2025 (+ URL dan tanggal akses)
Artikel yang direview bisa didownload di sini.







